JAKARTA - Banyaknya siaran TV ilegal yang marak belakangan ini membuat lembaga penyiaran berbayar (LPB) legal kelimpungan. Praktik pencurian konten program dari LPB legal dinilai menyulitkan perkembangan penyedia layanan siaran TV berbayar.
Hal ini diakui oleh Muharzi Hazril selaku head of regulator and corporate support Indovision, mengakui kehadiran siaran TV berbayar ilegal menyulitkan pertumbuhan siaran TV berbayar resmi. Muharzi mengatakan sulit mencapai target yang telah ditentukan perusahaan.
"Yang jelas kehadiran siaran televisi berbayar ilegal ini menyulitkan kami dalam mencapai target," kata Muharzi selepas acara diskusi publik tentang LPB bersama KPI, Selasa (17/9/2013), di Jakarta.
Menurutnya, dengan adanya pihak-pihak yang tak bertanggung jawab ini membuat sulit untuk mengembangkan bisnis dengan cepat. "Sejauh ini target kami terpenuhi, tapi tetap saja membuat kami tak bisa berlari," lanjut Muharzi.
Sementara itu Agung DM Sahidi selaku direktur operasional Telkomvision juga mengatakan perlunya ketegasan penegak hukum untuk memberantas praktik TV berbayar ilegal ini. Pemerintah, masih menurut, Agung harus bertindak lebih cepat untuk mengatasi permasalahan tersebut. (amr)
0 komentar:
Posting Komentar