RAMALLAH, KOMPAS.com - Seorang perempuan Palestina mengaku telah memukuli lalu menggantung putrinya yang terbelakang mental hingga tewas.
Pengakuan mengejutkan ini disampaikan perempuan itu setelah menyerahkan diri kepada Kepolisian Palestina.
Lebih lanjut, perempuan itu mengaku, dia membunuh putrinya yang terbelakang mental itu setelah mengetahui bahwa putrinya itu telah mengandung.
Tragedi ini terjadi di kota Yata, dekat Hebron, Tepi Barat. Kematian perempuan berusia 21 tahun itu menjadi kasus pembunuhan atas dasar kehormatan keluarga yang ke-20 di Palestina sejak awal tahun ini.
Sejumlah sumber di kota Hebron mengatakan jasad perempuan berusia 21 tahun itu dibawa ke RS Abu Al Hassan Al Qassem di Yata.
Kepolisian dan kejaksaan Palestina mengatakan sudah menggelar penyelidikan terkait kasus pembunuhan ini.
Sejumlah sumber di kota Yata mengatakan, ayah dan saudara laki-laki korban menghilang sejak pembunuhan itu terjadi. Kini polisi tengah memburu kedua pria tersebut.
Sementara itu, Amal Al Juabah, Direktur Jenderal Pusat Hukum dan Tuntutan Sosial bagi Perempuan yang berpusat di Hebron, mengecam pembunuhan tersebut.
"Di mana ada sisi kehormatan dari sebuah pembunuhan? Korban menderita keterbelakangan mental dan tidak bisa dianggap bertanggung jawab atas kejadian yang menimpanya," ujar Amal.
0 komentar:
Posting Komentar